Archive for Agustus 31st, 2008
Pelajaran dari Kisah Thalut
Oleh Mashadi
Ada kisah menarik yang disajikan al-Quran seputar persiapan Thalut dalam menghadapi pasukan Jalut. Persiapan itu berupa ujian Allah yang akhirnya menyeleksi siapa yang bisa terus berjuang, dan siapa yang lemah.
Thalut berkata kepada pasukannya, “Sesungguhnya Allah menguji kalian dengan sungai. Siapa yang meminum airnya, maka ia bukan pengikutku. Kecuali mereka yang meminum dengan seciduk tangan.” Itulah di antara isi dari surah al-Baqarah ayat 249.
Kenapa sungai? Buat ukuran masyarakat Timur Tengah yang bergurun pasir dan berudara sangat panas, sungai merupakan sesuatu yang sangat menggiurkan. Dia adalah sumber penghidupan yang kerap menjadi penyebab timbulnya peperangan antar suku, bahkan negara.
Sungaai bagi masyarakat Timur Tengah bisa dianggap sebagai bentuk keindahan duniawi yang begitu menggiurkan.
Perhatikan apa yang dikecualikan Thalut terhadap sungai itu. “Kecuali, meminum dengan seciduk tangan.” Seciduk tangan adalah ukuran wajar yang dibutuhkan seorang mu’min yang aktivis, dan juga seorang manusia untuk bisa tetap bertahan hidup. Ukuran yang tidak akan menggiring orientasi perjuangan kearah tempat baru yang melenceng dari cita-cita sejati.
Mungkin, ada banyak angan-angan yang menerawang diangan-angan di benak pasukan Thalut: “Apa salahnya kalau kita nikmati kesejukan air sungai sebanyak-banyaknya, agar daya perlawanan bisa lebih kuat. Apa salahnya memanfaatkan air sungai, agar modal perjuangan bisa lebih mapan. Dan seterusnya”, diangan mereka.
Tapi, logika perjuangan memiliki logika yang lain. Siapa yang hatinya ‘tenggelam’ dengan keindahan sungai, orientasinya perjuangannya akan melenceng. Ketegasan dan kewajaran terhadap keindahan sungai juga bisa membentengi terhadap masuknya langkah-langkah setan.
Dan ini yang akhirnya terbukti. Mereka yang berpuas-puas dengan fasilitas sungai yang begitu menggoda dalam jalan perjuangan, keberaniannya menjadi susut, fisiknya melemah. Karena perutnya kekenyangan. Dan satu hal yang lebih penting:”Kedekatan dan ketawakalannya kepada Allah seolah menguap bersama menguapnya keikhlasan dalam berjuang”.
Ayat lain mengisyaratkan hal yang sama. Dalam surah At-Taubah ayat 34, Allah swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah….”
Para mufasirin mengambil pelajaran. Seruan ‘hai orang-orang beriman’ dalam ayat di atas, menjadi pengingat bahwa perilaku dan karakter para tokoh agama Yahudi dan Nasrani dalam soal keuangan bisa tertular di kalangan tokoh dan aktivis Islam. Karena itu, berhati-hatilah terhadap godaan dan tarikan uang.
Hal inilah yang Allah ajarkan kepada para Nabi dan Rasul dalam menunaikan misi dakwah. Para Nabi dan Rasul mengatakan, “Aku sama sekali tidak meminta upah dari kalian. Upahku hanya kuharapkan dari Allah, pencipta dan pemilik alam raya ini.”
Boleh jadi, ujian Allah untuk para aktivis Gerakan Islam saat ini, jauh lebih berat dari apa yang pernah dialami pasukan Thalut. Karena saat ini, ’sungai’ kemewahan kehidupan tidak hanya satu. Ada di depan, di samping, kanan, kiri, atas dan bawah. Semuanya melambai-lambai untuk menawarkan ‘kerjasama’, ‘sinergi’, ‘partnership’ dalam perjuangan Islam. Wallahu ‘alam
Add comment Agustus 31, 2008
Agenda Selamatkan Indonesia (Bag.5)
Sejak diobralnya kekayaan alam Nusantara oleh para ekonomnya Suharto kepada berbagai korporasi asing di Swiss tahun 1967 tersebut, yang mana undang-undang tentang usaha penanaman modal dan sebagainya juga dirumuskan di sana sesuai kehendak dari pihak asing, maka sejatinya negeri kaya raya ini telah kembali ke alam penjajahan.
Jika Bung Karno berusaha membangun nasional dan karakter bangsa ini dengan kemandirian secara ekonomi dan politik, maka oleh Jenderal Suharto prinsip tersebut diganti dengan ketergantungan dan penjajahan ekonomi dan politik oleh asing terhadap bangsanya sendiri.
Secara kasat mata, awal pemerintahan Orde Baru-nya Suharto ini memperlihatkan pembangunan fisik yang sungguh hebat dan cepat. Tahun 1970-an oil booming melanda negeri ini dan membuat segelintir elit penguasa dan pengusaha yang berkolusi menjadi makmur. Kunio Yoshihara menyatakan di dalam bukunya yang sempat dilarang oleh Orde Baru “Kapitalisme Semu Asia Tenggara”, bahwa pembangunan yang terjadi di Indonesia merupakan pembangunan yang rapuh karena sepenuhnya disokong oleh utang.
Yoshihara juga menulis bahwa elit politik dan ekonomi di negeri ini bisa hidup makmur, di tengah lautan kemiskinan bangsanya, karena adanya KKN antara “Ali” dengan “Baba”. Ali di sini istilah terhadap para pejabat dan pengusaha melayu, sedangkan Baba merupakan istilah bagi cukong-cukong Cina yang diuntungkan oleh pejabat-pejabat birokrat dan penguasa Melayu tersebut. Dengan kata lain, elit penguasa negeri ini bisa hidup makmur dengan cara menikmati komisi dari usahanya menjual kekayaan alam negerinya sendiri kepada asing.
Para birokrat negeri ini hanya berperan sebagai semacam stempel bagi pengusaha untuk bisa terus mendapatkan keuntungan finansil dari upayanya itu. Arief Budiman, sosiolog Indonesia yang kini menetap di Australia di dalam bukunya “Krisis Tersembunyi dalam Pembangunan, Birokrasi-Birokrasi Pembangunan’ (1988) menulis, “Dari sepuluh kebijakan yang dikeluarkan oleh birokrat maka sembilannya merupakan kebijakan yang semata-mata menguntungkan dirinya sendiri”.
Di masa Orde Baru, kekuasaan dan kekayaan berpusat di Cendana. Siapa yang bisa mendekati Cendana, tidak gratis tentunya, maka dia bisa mudah dalam berusaha atau berdagang, dalam mendapatkan modal dari perbankan misalnya.
Hal yang paling mencolok terjadi pada pertengahan tahun 1990-an saat Bank Indonesia menggelontorkan kredit ratusan triliun rupiah kepada para konglomerat dengan skema “Kredit Likuiditas Bank Indonesia’ (KLBI) untuk membantu kesehatan usaha mereka. Uang rakyat dijadikan bancakan untuk para konglomerat yang ternyata juga meminjam dalam jumlah sangat besar kepada pihak asing asing.
Ada hal yang aneh dalam krisis ekonomi di tahun 1997. Pada medio 1996, setahun sebelum krisis dimulai, terjadi pemindahan dana secara besar-besaran dengan nominal lebih dari US$100 miliar “milik” swasta dari bank-bank di Indonesia ke bank-bank di Singapura. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa sebenarnya para konglomerat yang kebanyakan sipit itu sudah tahu—atau malahan bersekongkol—bahwa pialang Yahudi George Soros akan memborong dollar AS secara besar-besaran di tahun 1997 dari seluruh pasar mata uang Asia.
Rachmat Basoeki, Koordinator Front Anti Konglomerat Koruptor (FAKTOR) membagi kasus ini menjadi Tujuh periode Penjarahan Uang Rakyat, yakni:
• Periode pertama, 1985-1996: Penjarahan dana KLBI.
• Kedua, 1988-1996: Penjarahan oleh perbankan swasta via Pakto 88.
• Ketiga, 1998-1999: Penjarahan dana BLBI.
• Keempat, 1998: Utang dolar konglomerat ditanggung BPPN/rakyat.
• Kelima, 1998-1999: Penjarahan bunga deposito.
• Keenam, 1998-2000: Penjarahan dana rekapitalisasi.
• Ketujuh, 1998-2000: Penjarahan melalui BPPN.
Periode pertama,
Penjarahan dana KLBI, yang merupakan pengurasan kantong BI untuk mengisi kantong konglomerat, terjadi selama tahun 1985-1996. Ba’da tragedi Priok yang membuat masyarakat ketakutan untuk mengeluarkan kritik, Trio RMS (Radius Prawiro—Adrianus Mooy—JB Sumarlin) yang semuanya non-Muslim pada tahun 1985 secara diam-diam melalui BI meluncurkan skim Kredit Pembauran untuk industri. Ini kredit besar untuk industri tanpa agunan tambahan, karena agunannya adalah proyek industri yang dibiayai KLBI itu sendiri. Dengan alasan, mempercepat industrialisasi di Indonesia, kredit besar-besaran melalui KLBI dikucurkan pemerintah.
Sejak tahun 1985, di bawah kepemimpinan dewan moneter RMS (Radius-Mooy-Sumarlin) dengan operator Deputi Gubernur BI (d/h Direktur BI) Hendrobudiyanto, bermunculanlah konglomerat baru di Indonesia, akibat dikucurkannya KLBI. Presiden Soeharto merestui kebijakan moneter itu karena anak-anaknya juga mendapat guyuran KLBI.
Dalam periode 1985-1988, KLBI yang dikucurkan tidak kurang dari 100 triliun rupiah, jumlah yang pasti sulit dilacak karena terbakarnya gedung tinggi BI (Jalan Thamrin, Jakarta) yang penuh berisi dokumen ini pada Desember 1997 (disengaja?). Sebagian besar dokumen milik 15 bank yang dilikuidasi pada November 1997 ludes dilalap api, yang menyebabkan Tim Investigasi BPK dan BPKP mengalami kesulitan menelusuri pengucuran dan penggunaan KLBI/BLBI 15 bank tersebut. Jumlah Rp 100 triliun itu amat besar, mengingat waktu itu kurs dolar Amerika ‘cuma’ berkisar pada angka Rp 1.000. Dengan kurs satu dolar AS setara dengan Rp 9.000, – saja, maka jumlahnya menjadi Rp 900 triliun! Inilah jumlah uang rakyat Indonesia yang masuk ke kantong para konglomerat dalam skema KLBI! (Bersambung/rd)
Add comment Agustus 31, 2008