Agenda Selamatkan Indonesia (Bag.2)
Agustus 26, 2008
evijabar
Tags: aa gym, abdullah bin bazz, al bani, al irsyad, amal da’wah, amanah, arifin ilham, dakwatuna, didin hafiduddin, era muslim, fenomena, Hasyim muzadi, hidayat Nurwahid, HTI, ihsan tanjung, ikhwanul muslimin, jamaah tabligh, kaya, kekayaan, miskin, muhammadiyah, NU, persis, Salafi, selamatkan indonesia, sukses, sukses MLM, syukur, TIPS, ukhuwah, utsaimin, yayasan, yusuf mansyur
Bendera-bendera partai politik sudah berkibaran di sana-sini, tanpa mengindahkan etika dan keindahan lingkungan. Para tokoh parpol sudah mengeluarkan jurus-jurus andalannya untuk menarik perhatian khlalayak. Ada yang lewat survey pesanan, ada pula yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang sayangnya terkesan tidak cerdas seperti batasan usia capres dan juga syarat pendidikan formal capres yang harus tinggi dan ironisnya harus dari perguruan tinggi luar negeri.
Padahal seorang pemimpin yang benar sama sekali tidak ada korelasinya dengan itu semua. Seorang pemimpin boleh berusia muda boleh berusia tua, boleh bergelar doctor luar negeri, boleh pula hanya jebolan sekolah lanjutan tingkat atas dari wilayah tertinggal. Bangsa yang tengah meluncur ke jurang kebinasaan ini sama sekali tidak membutuhkan dagelan-dagelan konyol seperti itu semua.
Seharusnya para tokoh-tokoh parpol bisa lebih arif, bisa lebih cerdas, dan lebih matang dalam melakukan pembangunan karakter bangsanya, dan tidak menunjukkan kebodohannya sendiri. Sosok Bung Karno—dengan segala kelebihan dan juga kekurangannya—patut dijadikan contoh dalam hal Character and Nation Building. Sejak awal, perjuangan bangsa ini adalah berusaha melepaskan diri, memerdekakan dirinya, dari cengkeraman Exploitation de L’homme par L’homme, eksploitasi manusia atas manusia lainnya, yang secara kasat mata beratus tahun lamanya telah dan masih dilakukan negara-negara utara terhadap negara-negara selatan.
Nusantara dengan segala kekayaannya sejak zaman penjelajahan Spanyol dan Portugis, zaman VOC, zaman Nippon, zaman “kemerdekaan”, zaman Orde Bar
Entry Filed under: Uncategorized